PITASUARA.COM, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) atas konsistensinya dalam menyelamatkan dan melestarikan arsip statis bernilai guna tinggi bagi memori kolektif bangsa.
Penghargaan ini menandai kali kelima bagi Kementerian ATR/BPN dalam menyerahkan arsip statis yang memiliki peran krusial sebagai referensi sejarah dan bukti autentik kepemilikan aset tanah.
Kepala ANRI menekankan bahwa dokumentasi yang diserahkan merupakan warisan informasi berharga yang akan disimpan secara permanen demi kepentingan negara dan perlindungan hak masyarakat di masa depan.
“Ini menjadi bentuk bahwa Kementerian ATR/BPN betul-betul memberikan warisan informasi yang berharga bagi bangsa dan negara. Tentunya kami dari Arsip Nasional akan melestarikan dan menyimpan arsip-arsip ini sebagai memori kolektif bangsa,” ujar Mego Pinandito dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (9/5/2026).
Mego juga mengapresiasi capaian indeks pengawasan kearsipan Kementerian ATR/BPN yang meraih nilai 74,15 (Sangat Baik), serta kategori B untuk progres digitalisasi arsip. Ia menilai transformasi digital di lingkungan ATR/BPN sangat membantu dalam memberikan kepastian hukum dan transparansi layanan kearsipan yang lebih efisien bagi kementerian maupun lembaga lainnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen memperkuat infrastruktur kearsipan berbasis digital. Fokus utama saat ini adalah pengembangan sistem arsip elektronik yang terintegrasi guna memastikan dokumen pertanahan dapat diakses secara cepat namun tetap terjaga keabsahannya sebagai alat bukti hukum yang sah.
“Seluruh jajaran harus secara konkret mengimplementasikan kebijakan penyelenggaraan kearsipan sehingga mampu menjawab tantangan hukum dan kebutuhan organisasi ke depan,” tegas Dalu Agung Darmawan.
Ia juga mengimbau seluruh satuan kerja untuk terus meningkatkan kompetensi dan melakukan monitoring layanan tata naskah secara berkala. Dengan penguatan regulasi dan kapasitas SDM, Kementerian ATR/BPN optimis dapat terus meningkatkan standar kearsipan nasional serta memberikan layanan pertanahan yang modern dan akuntabel. (*)


Comment