Berita
Home » Blog » DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Lakukan Pemerataan Sistem Ducting Kabel

DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Lakukan Pemerataan Sistem Ducting Kabel

PITASUARA.COM, Kota Bekasi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi mengawal program Pemerintah Kota Bekasi dalam melaksanakan penataan utilitas melalui peluncuran jalur terpadu saluran sistem kabel (ducting) guna meningkatkan estetika dan keamanan ruang publik.

Proyek yang diresmikan di Taman Cut Mutia, Kecamatan Bekasi Timur ini bertujuan untuk mengeliminasi kabel udara yang menjuntai serta menciptakan infrastruktur perkotaan yang lebih modern, bersih, dan terintegrasi di seluruh wilayah Kota Bekasi.

Anggota Komisi 1 DPRD Kota Bekasi, Nawal Husni mengapresiasi atas peralihan sistem utilitas konvensional ke sistem bawah tanah ini sebagai manifestasi nyata dari tagline “Bekasi Keren”.

Ia menilai pembenahan fisik kota melalui sistem ducting mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat dan memberikan kenyamanan visual yang setara dengan kawasan terpadu seperti Summarecon.

“Ducting ini adalah bentuk nyata Bekasi Keren. Kami mendorong agar realisasi sistem ini dilakukan secara menyeluruh di setiap kecamatan agar tidak ada lagi kabel menjuntai yang merusak pemandangan dan membahayakan warga,” ujar Nawal Husni dalam keterangannya, Jumat (8/5/2026).

DPRD Kota Bekasi Dorong Perluasan Program Bike to Work Bagi Aparatur Sipil Negara

Sebagai informasi, sebelumnya Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, menegaskan Ducting akan menjadi fondasi kuat untuk penataan jangka panjang.

Ia mengingatkan agar proyek strategis ini tetap konsisten dan menyasar titik-titik krusial lainnya di Kota Patriot.

“Ducting ini sudah mulai berjalan, jangan sampai redup di tengah jalan. Harus berkelanjutan dan menyasar titik-titik lain di seluruh wilayah Kota Bekasi,” kata Tri Adhianto dalam keterangan resminya.

Ia menekankan setiap pekerjaan pipa maupun kabel harus terkoneksi dengan sistem ducting yang sedang dikembangkan dan wajib menyertakan perbaikan pedestrian pasca-konstruksi.

“Jangan sampai jalan sudah digali, lalu ditinggal begitu saja hingga merusak infrastruktur. Semua harus terkoneksi dan dikerjakan secara tuntas agar efisien dan merata,” pungkas Tri. (ADV)

Sinergi ATR/BPN dan ANRI: Wujudkan Kepastian Hukum Melalui Penguatan Arsip Pertanahan

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share