PITASUARA.COM, Kota Bekasi – Komisi IV DPRD Kota Bekasi menindaklanjuti sejumlah laporan masyarakat terkait dugaan permasalahan lingkungan dan dampak sosial yang ditimbulkan oleh operasional RS Budi Lestari di Jalan KH. Noer Ali, Bekasi Selatan.
Langkah tegas ini diambil guna melakukan klarifikasi menyeluruh terhadap manajemen rumah sakit serta memastikan fasilitas pelayanan publik tersebut mematuhi aturan operasional dan tidak merugikan warga sekitar, Jumat (08/05/2026).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Adelia, menegaskan pihaknya memberikan atensi serius terhadap keluhan masyarakat yang mencakup aspek kenyamanan, pelayanan, hingga kepatuhan aturan.
Menurutnya, rumah sakit seharusnya menjadi pusat penyembuhan yang memberikan rasa aman, bukan justru memicu konflik berkepanjangan dengan lingkungan sekitar.
“Komisi IV menerima berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas dan dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentu ini menjadi perhatian serius kami. Rumah sakit sebagai fasilitas pelayanan publik harus menghadirkan rasa aman dan nyaman, bukan justru menimbulkan persoalan baru. Banyak rumah sakit berdiri, tetapi gesekan dengan warga tidak sebesar ini,” ujar Adelia dalam keterangannya.
Adelia juga menambahkan, pihaknya segera menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil manajemen RS Budi Lestari, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, dan perwakilan warga. Ia menekankan bahwa DPRD tidak ragu untuk mengeluarkan rekomendasi evaluasi hingga peninjauan ulang izin operasional apabila ditemukan pelanggaran nyata di lapangan.
Sebagai informasi, persoalan ini mencuat setelah Pengurus Cabang Perisai Pusat Indonesia (PPI) Kota Bekasi menggelar aksi demonstrasi pada Kamis (07/05/2026).
PPI menyoroti minimnya penyerapan tenaga kerja lokal dan dampak buruk konstruksi yang harus ditanggung warga.
Koordinator Lapangan PPI, Rusman, mengungkapkan kekecewaannya karena janji kesejahteraan saat awal pembangunan tidak terealisasi, termasuk adanya dugaan pemberhentian tidak adil terhadap pekerja lokal.
“Dulu kami diminta bersabar karena pembangunan ini katanya akan membawa kesejahteraan. Tapi sekarang, jangankan mendapat pekerjaan layak, untuk jadi petugas kebersihan saja warga lokal dianggap tidak kompeten,” tegas Rusman dalam orasinya.
Selain masalah ketenagakerjaan, warga juga mengeluhkan dampak fisik seperti polusi debu, kebisingan, hingga kerusakan jalan lingkungan akibat aktivitas operasional rumah sakit. Komisi IV berharap melalui pemanggilan resmi ini, ditemukan solusi konkret yang mampu melindungi hak-hak masyarakat tanpa mengabaikan aspek pelayanan kesehatan di Kota Bekasi. (ADV)


Comment