PITASUARA.COM, Kota Bekasi – Lonjakan anggaran pembebasan lahan dalam APBD Kota Bekasi 2026 yang mencapai Rp263,1 miliar dinilai dapat menjadi beban fiskal daerah, sehingga pemerintah diminta berhati-hati dalam mengelola peningkatan belanja modal tanah yang hampir dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.
“Anggaran pembebasan lahan ini signifikan dan harus disikapi dengan sangat hati-hati agar tidak membebani fiskal daerah,” ujar Anggota Komisi III dan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafied.
Pernyataan tersebut disampaikan Muin setelah menggelar kegiatan jaring aspirasi di RW 027, Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria, pada Jumat (7/11/2025) malam.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar anggaran digunakan untuk proyek jalan yang mendapat dukungan dari Pemprov DKI Jakarta.
“Pembebasan lahan ini lebih banyak untuk pembangunan jalan yang dibantu DKI, jadi harus benar-benar diperhitungkan,” katanya.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga menyoroti rencana kerja sama pengelolaan sampah yang berpotensi menyerap anggaran besar. Menurutnya, kontrak kerja sama tersebut tidak boleh melebihi 10 tahun agar tidak membebani pemerintahan selanjutnya.
“Kontrak jangan lebih dari 10 tahun supaya tidak meninggalkan beban bagi pemerintah berikutnya,” tegas Muin.
Ia menambahkan bahwa kontrak jangka panjang perlu dibatasi meskipun masa jabatan wali kota dapat mencapai dua periode. Batas maksimal 10 tahun dinilai penting agar kebijakan tetap fleksibel mengikuti perubahan kebutuhan masyarakat.
“Pembatasan itu penting agar manfaat kerja sama bisa terus dirasakan, terutama untuk pendidikan dan kesehatan,” ujarnya.
Muin menekankan bahwa hasil kerja sama pengelolaan sampah harus dikembalikan kepada masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, bukan habis terserap untuk pembiayaan teknis semata.
“Keuntungannya harus kembali kepada warga, bukan hanya habis di pembebasan lahan,” katanya.
Ia menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi fiskal Kota Bekasi yang mengalami penurunan APBD dari Rp7,1 triliun menjadi Rp6,7 triliun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penggalian PAD masih belum mencapai target optimal.
“Saya belum puas karena PAD kita belum maksimal, padahal pembangunan di Bekasi tumbuh pesat,” ucap Muin.
Menurutnya, pertumbuhan kawasan strategis seperti Pakuwon dan Summarecon seharusnya dapat memberikan dorongan besar terhadap PAD.
Namun, sistem digitalisasi perpajakan yang belum optimal membuat potensi pendapatan belum tergarap dengan baik.
“Saat sidak di Pakuwon, kami masih menemukan penunggak pajak termasuk hotel. Sistem masih konvensional,” jelasnya.
Selain pendapatan daerah, Muin turut menyoroti pembangunan infrastruktur yang dinilai belum merata. Bahkan, menurutnya, kondisi jalan utama di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi masih jauh dari standar ideal.
“Depan Kantor Wali Kota di Jalan Ahmad Yani saja belum mulus. Tangerang yang anggarannya lebih kecil saja bisa lebih baik,” tuturnya.
Muin juga menegaskan perlunya perhatian serius terhadap peningkatan akses jalan dari Harapan Indah ke pusat kota serta dari Bekasi Timur, mengingat kedua jalur tersebut merupakan titik mobilitas vital.
“Jalan utama itu harus jadi prioritas karena sangat berpengaruh pada aktivitas warga,” katanya.
Terkait mutasi Kepala Bapenda yang baru, Muin meminta waktu satu tahun untuk mengevaluasi kinerjanya. Ia menilai bahwa profesionalitas dan pola pikir untuk menggali potensi PAD menjadi hal yang paling menentukan.
“Semangat kerja bagus, tapi mindset untuk menggali PAD itu yang terpenting,” paparnya.
Ia menambahkan bahwa jika dalam setahun Bapenda mampu meningkatkan PAD dari Rp4 triliun menjadi Rp6 triliun, hal tersebut layak diapresiasi. Namun jika sebaliknya, konsekuensi politik dan administratif harus ditanggung.
“Kalau PAD naik, kita apresiasi. Tapi kalau turun, wali kota harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Berdasarkan dokumen perencanaan keuangan, anggaran belanja modal tanah pada APBD 2026 meningkat signifikan dari realisasi Rp120,3 miliar tahun sebelumnya. Anggaran tersebut ditujukan untuk proyek strategis seperti PSEL Ciketing Udik, Flyover Bulak Kapal, dan Polder Air Rawalumbu.
“Proyek strategis membutuhkan dukungan anggaran, tapi penggunaannya harus tetap terkendali,” ujar Muin.
Dalam jaring aspirasi tersebut, Muin juga menyerap keluhan warga mengenai kondisi jalan lingkungan, fasilitas umum, dan saluran air yang dinilai masih kurang memadai.
“Warga berharap ada perbaikan nyata karena infrastruktur sangat memengaruhi aktivitas harian,” imbuhnya.
Muin berkomitmen memperjuangkan aspirasi warga dalam pembahasan APBD 2026 dengan tetap menjaga keseimbangan antara pembangunan fisik dan peningkatan pelayanan publik.
“Kami akan memperjuangkan aspirasi ini, tetapi tetap mempertimbangkan keseimbangan fiskal daerah,” pungkasnya. (*)


Comment