Berita
Home » Blog » Komisi I DPRD Bekasi Dorong Perda yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Komisi I DPRD Bekasi Dorong Perda yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

PITASUARA.CO.ID, Kota Bekasi – Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Dariyanto, menegaskan bahwa pembentukan peraturan daerah (Perda) harus sejalan dengan realisasi pembangunan yang sedang berjalan di lapangan. Hal ini disampaikan saat dirinya menggelar kegiatan Reses di RT 03 RW 08, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, pada Jumat (07/11/2025).

“Pembentukan Perda harus mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat dan mendukung pembangunan yang sudah berjalan. Tidak boleh hanya berhenti pada tataran administratif,” ujar Dariyanto, Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Golkar, dalam keterangannya kepada media.

Dariyanto menegaskan bahwa kegiatan reses bukan sekadar agenda formal, melainkan momen penting untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Ia menyebut, setiap masukan dari warga akan dijadikan bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan pembentukan Perda ke depan.

“Kegiatan reses ini bukan seremonial. Kami ingin mendengar langsung apa yang dirasakan warga di lapangan. Masukan dari masyarakat akan menjadi dasar bagi kami dalam membahas kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik,” jelasnya.

DPRD Soroti Kenaikan Anggaran Lahan dan Turunnya PAD Kota Bekasi

Sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Dariyanto menilai bahwa setiap kebijakan teknis yang dijalankan pemerintah daerah perlu memiliki payung hukum yang kuat agar hasilnya dapat dirasakan secara sosial dan ekonomi oleh masyarakat.

“Kami ingin setiap Perda yang dibuat tidak hanya administratif, tapi benar-benar memberikan dampak positif bagi kesejahteraan warga,” tegasnya.

Dalam reses tersebut, Dariyanto juga meninjau sejumlah proyek infrastruktur seperti perbaikan jalan lingkungan, pembangunan saluran air, serta peningkatan fasilitas umum di wilayah sekitar. Ia mengapresiasi kerja sama aktif antara pemerintah daerah dan masyarakat yang terus menjaga hasil pembangunan kota.

“Warga di sini sangat aktif. Mereka ikut menjaga dan merawat fasilitas publik yang sudah dibangun. Namun memang masih ada beberapa catatan, terutama soal saluran air dan titik banjir yang perlu penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Menurut Dariyanto, partisipasi masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah. Kolaborasi antara pemerintah dan warga akan mempercepat terwujudnya lingkungan yang tertata dan nyaman.

Reses III DPRD Bekasi, Nuryadi Bahas Isu Infrastruktur dan Pendidikan Warga

Ke depan, Bapemperda DPRD Kota Bekasi akan memprioritaskan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti penataan lingkungan, peningkatan pelayanan publik, serta revisi Perda lama yang sudah tidak relevan.

“Banyak Perda yang sudah waktunya diperbarui. Kondisi masyarakat terus berkembang, maka regulasinya juga harus menyesuaikan agar tetap efektif,” terang Dariyanto.

Ia menambahkan, DPRD berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak pada masyarakat, terutama dalam hal pemerataan pembangunan dan penguatan fungsi pelayanan publik di Kota Bekasi. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share