Kesehatan
Home » Blog » Wali Kota Tri Adhianto: Bekasi Siaga Banjir dan Cuaca Ekstrem Musim Hujan Ini

Wali Kota Tri Adhianto: Bekasi Siaga Banjir dan Cuaca Ekstrem Musim Hujan Ini

PITASUARA.COM, Kota Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menetapkan status siaga darurat bencana menghadapi musim penghujan periode 2025/2026.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah terhadap meningkatnya potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor di sejumlah wilayah Kota Bekasi.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan keputusan ini merupakan hasil koordinasi antara Pemprov Jawa Barat, BMKG, dan PVMBG, yang memperkirakan adanya peningkatan curah hujan di wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bekasi.

“Berdasarkan hasil rapat koordinasi, kami perlu menetapkan status siaga darurat bencana serta membentuk pos komando penanganan darurat sesuai kebutuhan daerah. Ini penting agar langkah mitigasi berjalan cepat dan terkoordinasi,” kata Tri dalam keterangannya, Senin (27/10/2025).

Tri menjelaskan bahwa wilayah Kota Bekasi memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap banjir, terutama di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi yang melintasi beberapa kecamatan padat penduduk.

DPRD Soroti Kenaikan Anggaran Lahan dan Turunnya PAD Kota Bekasi

“Sejumlah permukiman yang berada di sepanjang aliran sungai disebut sebagai wilayah rawan genangan, seperti Villa Jatirasa, Pondok Mitra Lestari, Kemang Pratama, Pondok Gede Permai, Jaka Kencana, serta kawasan Kampung Lebak di wilayah utara kota,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran Kali Bekasi sudah cukup tanggap dalam menghadapi musim hujan, berkat adanya informasi tinggi muka air yang rutin diumumkan oleh BPBD Kota Bekasi.

“Masyarakat di sepanjang bantaran Kali Bekasi sudah cukup paham dan sigap menghadapi musim hujan. Mereka terbiasa memantau informasi tinggi muka air yang rutin kami umumkan melalui akun resmi BPBD Kota Bekasi,” tambah Tri.

Sebagai langkah antisipatif, Pemkot Bekasi telah memasang alat pemantau dan sistem peringatan dini (early warning system) di sejumlah titik strategis seperti Jatiasih, Pondok Gede Permai, Jatibening, Jatirasa, dan Jatiwaringin. Sistem tersebut dilengkapi CCTV dan sensor ketinggian air yang terhubung langsung ke pusat data BPBD, sehingga kondisi debit air dapat dipantau secara real time.

“Kami sudah memasang alat pemantau di daerah hulu seperti Cileungsi, Cikeas, dan Jibongas. Jadi ketika terjadi hujan deras di wilayah tersebut, kami dapat segera memberikan peringatan kepada masyarakat di daerah hilir,” jelasnya.

Komisi I DPRD Bekasi Dorong Perda yang Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Selain langkah teknis, Tri juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan menjaga kebersihan lingkungan, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar sungai dan dataran rendah.

“Kesiapsiagaan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga masyarakat. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar Kota Bekasi siap menghadapi musim hujan dengan aman,” tutup Tri.

Dengan dikeluarkannya surat edaran status siaga darurat bencana ini, Pemerintah Kota Bekasi menetapkan masa siaga hingga April 2026. Selama periode tersebut, Pemkot akan terus memantau perkembangan cuaca, memperkuat koordinasi lintas instansi, dan memastikan seluruh wilayah dalam kondisi siap menghadapi potensi bencana. (*)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share